pada tanggal
Baca
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Bekerja secara mandiri alias berhenti menjadi karyawati yang datang ke kantor jam 9 pagi lalu baru pulang paling cepat sekitar jam 5 sore, sungguh menghadirkan pengalaman baru. Dari yang hanya terima gaji, jadi harus mengurusnya sendiri. Proses inilah yang kini saya alami dan jalani.
Senangnya sekarang makin banyak perusahaan klien yang sudah
menerapkan digitalisasi di berbagai sisi. Semisal untuk mengurusi administrasi
supaya akhirnya si fee bisa mampir ke
rekening, saya cukup melakukan segala urusan tadi secara paperless. Mulai dari tanda tangan, hingga pembubuhan meterai
digital.
Berkarya secara remote
untuk suatu agensi periklanan membawa Ka Acha harus mengurusi juga urusan
pembayaran gaji seorang diri. Memang sih, ada tim finance yang ikut andil membimbing dan membantu.
Walau tetap saja, ketepatan waktu pembayaran pun bergantung
pada kecermatan saya dalam mengirimkan berbagai dokumen administrasi yang
dibutuhkan.
Bila dokumen yang diminta klien memerlukan tanda tangan
basah yang disandingkan bersama meterai fisik, akan ada modal lagi yang harus
dikeluarkan untuk melakukan pengiriman dokumen. Tapi, bukan sampai di situ
saja.
Ada tantangan lain yang menunggu demi si fee masuk ke rekening tepat waktu. Mulai
dari mengecek apakah si dokumen tiba dengan selamat sampai tujuannya. Termasuk sampai
ke meja si yang mengurus dokumen kerja Ka Acha itu, pada tanggal yang nggak
meleset dari jadwal terima yang diminta.
Lalu seiring berjalannya waktu, perubahan membawa angin
segar. Proses yang tadinya panjang, bisa dipersingkat dengan memanfaatkan digitalisasi.
Waktu dan modal bisa sedikit ditekan.
Secara umum, penggunaan meterai bertujuan untuk menjadikan
suatu dokumen menjadi sah di mata hukum. Lalu, meterai di tanah air dikeluarkan
oleh Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia). Bahkan saat
ini Privy adalah distributor resmi dari Peruri
Menemukan meterai fisik pun mudah. Bukan hanya bisa
didapatkan di kantor Pos, melainkan di berbagai toko yang menyediakan alat
tulis kantor atau layanan fotokopi, misalnya. Pun di warung juga nggak jarang
meterai fisik ini ikut tersedia.
Pembubuhan meterai dalam urusan pekerjaan misalnya saja
dalam proses penagihan pembayaran – dalam hal ini faktur atau invoice – berada pada kisaran nilai di
atas Rp 5.000.000,- dan bila berada di bawah nominal tadi, seringnya
menempelkan meterai fisik nggak diperlukan. Hal serupa juga berlaku pada
dokumen kerja digital.
Sebenarnya fungsi dari meterai digital atau yang dikenal
juga dengan e-meterai ini sama saja dengan meterai fisik yang biasanya kamu
temukan secara umum. Hanya saja, peruntukannya yang berbeda.
Bila meterai fisik untuk dokumen cetak, maka meterai digital
hanya dikhususkan penggunaannya bagi dokumen soft copy alias digital saja. Kedudukannya pun sama serta sah di
mata hukum yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea
Meterai.
Keuntungan penggunaan meterai digital, seperti yang sedikit
Ka Acha singgung di atas, adalah mudah dan cepat untuk digunakan. Kamu nggak
perlu khawatir kalau meterai tadi robek atau hilang.
Ada berbagai perusahaan yang menyediakan layanan e-materai
yang bekerjasama dengan Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik
Indonesia) sehingga bisa turut menyediakan materai digital ini. Salah satunya
adalah Privy.
Privy sendiri merupakan perusahaan penyedia layanan tanda
tangan digital legal di Indonesia. Pengguna pun bisa memanfaatkan jasa yang
Privy berikan, baik melalui aplikasi yang mudah diunduh pada ponsel, juga
melalui situsnya.
Privy bukan hanya dapat dimanfaatkan untuk melakukan
penandatanganan dan pembubuhan meterai digital pada dokumen kerja, melainkan
juga menyediakan fitur keamanan serta segel khusus Peruri yang hanya dapat
terbaca dengan aplikasi khusus. Sehingga, meterai digital yang disediakan oleh
Privy bebas dari meterai palsu atau disalahgunakan.
Belum berhenti sampai di situ saja. Privy merupakan aplikasi
yang berfokus pada user-centric sehingga tampilannya memudahkan pengguna dalam
memanfaatkan berbagai fitur di dalamnya. Di sisi lain, pengguna juga hanya
membutuhkan waktu sekitar 1 menit saja untuk melakukan penandatanganan pada
berbagai dokumen kerja.
Nah, bagaimana sih caranya supaya bisa mendapatkan meterai
digital atau e-meterai yang disediakan melalui Privy? Semudah apa sih? Jadi …
beginilah caranya.
Sebab meterai
digital pun didapatkan dengan cara membayar sesuai dengan nominal yang
tertera pada meterai tadi, Privy pun mempermudah kamu untuk melakukan top-up
baik melalui pembayaran via Bank dan ATM maupun e-wallet langganan kamu. Mudah,
bukan?
Jadi, bagi kamu yang bekerja di perusahaan atau kamu yang
memang bekerja mandiri seperti Ka Acha, bisa menjajal pengelolaan dokumen kerja
digital kamu yang membutuhkan legalitas tadi melalui Privy. Catatan lainnya,
meterai digital di Privy pun sudah cukup banyak digunakan oleh berbagai
perusahaan besar di Indonesia.
Penggunaan meterai digital dalam dokumen kerja menjadi semakin populer seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan untuk beradaptasi dengan era digital. Jangan sampai kudet dan harus mencari tahu ya kak
BalasHapusPraktis banget sekarang beli materai ya tinggal mengunjungi web Privy, kita sudah mendapatkan materai digital. Tata caranya juga mudah ya mbak, sangat membantu urusan di dunia digital.
BalasHapusPenggunaan meterai digital ini sangat membantu. Kalau butuh melengkapi dokumen, bisa segera dilakukan kapan saja dan di mana saja. Terus banyak keuntungan juga. Termasuk mudah digunakan dengan aplikasi Privy
BalasHapusBener sekali kak. Kita ga perlu repot2 ke toko/kantor pos. Skrg tuh dokumen2 berbentuk softcopy. Jd tinggal krm via email/aplikasi khusus. Dgn Privy, ngurusin kelrngkapan dokumen termasuk tanda tangan digital dan meterai oun jd gampang.
HapusSaat ini penggunaan materi saat mengurus dokumen menjadi lebih mudah ya ka! Ya karena sudah ada Privy sebagai distributor resmi materai digital.
BalasHapusKeren ini kedudukannya sah di mata hukum, dan memudahkan pula untuk masyarakat dalam menggunakannya. Jadi makin sat set pemanfaatan digital ini ya
BalasHapusWah enak berarti ya mba pake meterai digital buat dokumen digital. Nggak perlu ribet lagi tempel, scan, trus upload ulang
BalasHapusmaterai digital ini membantu banget untuk molly yg males beli materai di luar hwhee
BalasHapusSkrg ga prlu repot lagi cari meterai. Soalnya ada e-meterai yang bs dibeli di Privy. Lengkap pula utk tanda tangan digitalnya. Jd dokumen bs lgsg terintegrasi dgn tanda tangan digital plus e-meterai yg butuh utk dokumen.
BalasHapusKalau ada meterai digital begini jadi lebih mudah untuk melengkapi dokumen-dokumen digital. Gak perlu ngeprint dulu lalu membubuhi meterai, abis itu discan. Sekarang harus makin praktis, efektif dan efisien.
BalasHapusPraktis banget sih sekarang kalo mau tanda tangan digital, karena bisa include e-meterai. Pakai aplikasi Privy, jadi memudahkan syekali.
BalasHapusPertama kali pake Privy emang rada njlimet sih, tapi kalau udah biasa malah enak, bener-bener segampang tanda tangan basah hehe
BalasHapusSepertinya masih banyak luh yang belum tahu e materai ini. Padahal dengan dengan menggunakan materai digital ini, akan mempermudah semua urusan perdokumenan
BalasHapusIya juga kak, proses dokumen apapun yang menggunakan materai jadinya jauh lebih praktis dengan digitalisasi ini.
HapusAdanya meterai digital ini sangat membantu ya, Cha. Apalagi kalau urusannya dengan pencairan dana, kita kan pasti pengennya cepet satset masuk ke rekening.
BalasHapussekarang apa-apa udah serba digital ya. kebayang nanti prangko manual udah gak kepakai lagi. btw aku juga pernah pakai Privy untuk ttd kontrak kerja, lebih memudahkan dan efisien sih ya gak perlu ketemu
BalasHapusMenggunakan meterai digital bisa menjadi solusi jitu dalam efisiensi dan efektivitas kerja. Selain mudah didapatkan, juga sangat mudah untuk diaplikasikan.
BalasHapusBener banget kak, materai digital sangat membantu kerjaan lebih efektif dan efisien ya. Dan gampang cara nya dengan Privy, bahkan buat orang yang gaptek pun gak sulit mempelajarinya.
HapusSemakin kesini kemajuan teknologi makin mempermudah kita ya, termasuk adanya e-materai. Bisa pakai aplikasi Privy, jadi lebih mudah, praktis dan hemat waktu juga ya jadi gak perlu repot beli-beli keluar..
BalasHapusSaya belum pernah menggunakan materai digital, ternyata bisa juga didapatkan di privy ya. Saya pernah menggunakan layanan privy untuk tanda tangan digital saja
BalasHapusAlhamdulillah ga perlu repot cari materai lagi deh dan urusan per-duitan jadi lebih sat set, memang dunia digital memudahkan kita ya
BalasHapusKadang udah repot cari meterai, pasti ditambah lagi repot nyari ekspedisi yang cepat dan terpercaya. Kesel kan kalo dokumen penting jadi telat sampai karena ekpedisinya lambat? Untung sekarang ada meterai digital, ya.
Hapushappy ya dengan keberadaan meterai digital
BalasHapusIngat dulu karena gak mudah menemukan meterai fisik (maklum rumah jauh dari kawasan komersil), kepaksa nyetok meterai yang berakhir kadaluarsa
Inilah pentingnya adaptasi teknologi dalam dunia kerja, dengan hadirnya Privy pekerjaan menjadi lebih mudah.
BalasHapusSemakin lama paperless dan digitalisme juga makin digunakan banyak orang ya Cha. Yang penting layanannya berguna serta memberikan efek efisiensi, efektivitas, dan terjaga keamanannya. Jadi kita gak perlu materai fisik dan tanda tangan basah saat kita membuat dokumen kerjasama.
BalasHapusIya juga, materai digital menghindari hal-hal yang sering terjadi pada materai fisik. Seperti basah, robek, dan kedaluarsa. Serta tidak butuh lem atau air liur untuk menempel
BalasHapusJadi banyak kemudahan ya karena kepraktisannya dan banyak manfaatnya, terlebih bisa antisipasi materai palsu juga
HapusSangat menarik bagaimana meterai digital ini bisa membantu mempermudah proses administrasi dan menghemat waktu. Apalagi di era digital seperti sekarang, di mana semuanya serba online.
BalasHapusMemudahkan banget dengan adanya materai digital ini. Udah gak perlu repot nyari tempat yang jual yang mana cuma dijual di tempat tertentu aja
BalasHapusPrivy membantu banget ya untuk ngurus dokumen digital. Nggak perlu repot cari materai dan aman juga, karena terhindar dari materai palsu.
BalasHapusJadi lebih aman ya, kak. Daftar dan pakenya juga gampang.
HapusJaman sudah berubah. Beberapa waktu lalu, aku juga memanfaatkan Privy untuk tanda tangan kerja sama dengan klien. Dan beneran mudah banget sih.
BalasHapusBeberapa waktu yang lalu, saya juga butuh materai untuk dokumen kerja sama di bidang penulisan. Hanya waktu itu belum tau kalau ada materai digital, jadi beli materai fisik. Nanti ke depannya mending beli yang digital aja, deh!
BalasHapusKira-kira perusahaan-perusahan terus dari pihak kelurahan dan dukcapil gitu, sudah tahu apa belum ya klo ada Privy ini.
BalasHapusIyaya, kepikiran juga nih.. karena dokumen pribadi yang diapload dan dimanfaatkan untuk keperluan dokumen digital kan berkaitan dengan banyak pihak. Kepikiran kalau bikin pasport online juga jadi lebih mudah sih yaa..
HapusSeandainya semua perusahaan sudah menerapkan materai digital gini, sungguh tidak merepotkan. Tidak perlu nempel-nempel materai manual di kertas. 🤣🤣
BalasHapusBetul sekali. Jadi praktis less paper jadinya. Praktis juga dari segi keamanannya plus terjamin kan ya?
Hapusdulu kupikir meterai digital itu belinya aja yang digital. ternyata bentuknya juga digital. dan pernah pakai, ternyata benar-benar praktis banget
BalasHapusSaya belum pernah nih pakai materai digital, baru tau caranya lewat Privy gini. Sip, besok2 klo bikin dokumen bermaterai, bisa menerapkan tips di atas.
BalasHapusBaru tau kalo Privy tuh berada dibawah Peruri langsung. Jadi nggak ragu kalau mau pake Privy.
BalasHapuswah mantap kalau begitu ya mba..apalagi privy juga sudah terdaftar di OJK dan kominfo, makin yakin dengan keamanan data kita kalau pake privy
HapusBerterima kasih nih ama Privy. Kita jadi dipermudah kalau mengurus dokumen digital memerlukan materai digital.
BalasHapusAman ya apalagi keberadaan Privy di bawah peruri langsung
Bagi sebagian orang penting sih untuk hal seperti itu. Tapi bagi pekerja biasa, gak terlalu penting. Cukup beli materai di fotocopy, heheh
BalasHapusNewsartstory
Dulu saya sempat mengunduh app Privy ini untuk surat kontrak pada suatu media online, dan memang se powerfull itu app ini juara deh.
BalasHapusBeberapa kali saya agak kelimpungan mencari materai karena kebutuhannya mendadak. Kalau bisa online gini kan enak. Bisa ada kapan pun saat dibutuhkan.
BalasHapusBerarti materai digital ini kayak tanda tangan digital gitu ya kak. Cukup tempat pada dokumen dan taraaaa.. selesai.
BalasHapusSerius aku baru tau lho kalo ternyata ada materai digital. Tapi untuk harganya berapa, ya. Apakah sama dengan harga materai konvensional? 😊
BalasHapusNext mau banget menggunakan jasa dari Privy karena meterai digital penting banget gak bikin ribet.klo gak ketemuan, apalagi bisa didapatkan dengan cara membayar sesuai dengan nominal yang tertera pada meterai tadi, dan bisa melakukan top-up baik melalui pembayaran via Bank dan ATM maupun e-wallet
BalasHapusAku pake materai digital cuma pas daftar cpns. Ternyata udah bisa dipake buat dokumen resmi yang online ya skrg. Apa semua perusahaan udah nerima ini?
BalasHapusWah, ternyata beli e-meterai di Privy gampang banget ya! Cukup upload dokumen, pilih workflow, dan tempel meterainya sesuai kebutuhan, semua beres dalam waktu singkat. Apalagi bisa top-up pakai e-wallet langganan kita, makin praktis!
BalasHapusWah wah aku baru tahu soal materai digital ini, Biasanya aku suka poto materai biasa yg kemudian aku kasi tandatanganku kalau diminta soft file surat2 kek perjanjian gtu.
BalasHapusOoo jd kedudukannya tetap sama dan berbayar juga yaa. Bisa nih kapan2 kupakai kalau ada surat2 yg perlu dikasi materai dna cuma diminta soft copy-nya aja thx.
Saya juga menggunakan Privy sejak lama sewaktu membuka tabungan deposito dan ternyata sekarang sudah mulai banyak yang pakai karena memang data kita lebih aman
BalasHapusKalo denger privy aku ingetnya pas dulu masih sering invest di P2P lending. Krn hrs ttd digital kan, dan biasanya melalui privy juga.
BalasHapusKalo ematerai pernah denger. Dulu pas masih kerja di HSBC, udh mulai tuh materai yg pakai chop. Jd ga usah pake materai fisik. Tapi hrs didaftarkan juga ke sistem bank yg dipakai. Jd kalo ada orang yg mau cairkan cek, dan si pemberi cek udh pakai materai chop, pihak bank hanya tinggal periksa dari database sudah didaftarkan atau belum.
Zaman skrng semua serba digital ya mba. Lebih memudahkan sih memang 👍